Ternyata Tarawih Itu 20 Raka'at
ASAL MULA SHALAT TARAWIH
Kata "Tarawih" merupakan jamak dari kata "Tarwihah" yang berarti satu kali istirahat, alasannya yaitu para sobat ra. ber-istirahat setiap empat raka'at (Al-Hady An-Nabawy As-Shahih Li As-Shabuny, hal 35, Menukil dari Lisanul Arab dan Hasyiyatan, hal 294).
Shalat Tarawih juga dinamakan dengan "Qiyam Ramadhan" (Al-Hady An-Nabawy As-Shahih Li As-Shabuny, hal 36, dan Hamisy I'anah At-Thalibin, juz 1 hal 265). Penamaan ini diambil dari Sabda Nabi SAW;
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa bangkit melaksanakan shalat malam dibulan Ramadhan dengan dogma dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa-dosa yang telah lalu". (HR. Bukhari Muslim)
KESIMPULAN :
- Shalat tarawih dinamakan pula "Qiyam Ramahan".
- Shalat tarawih hanya dilakukan pada bulan Ramadhan.
- Ada waktu istirahat antara salam dan takbir shalat berikutnya sedikitnya tiga kali, Imam Nawawi menyampaikan satu Istirahat itu empat dengan dua salam, jumlah keseluruhannya lima kali istirahat. (Aqiqah As-Salaf, 303, menukil dari Kitab Majmu' Syarah Muhadzab, juz 3 hal 526).
TARAWIH RASULULLAH SAW:
Diantara saudara-saudara kita ada yang menyampaikan bahwa Nabi saw melaksanakan shalat tarawih 8 (delapan) raka'at ditambah 3 (tiga) rakaat witir, sedangkan penambahan rakaat menjadi 20 (dua puluh) itu tiba dari sayyidina Umar ra. Dengan demikian mereka menyimpulkan bahwa tarawih dengan delapan rakaat lebih afdhal daripada dua puluh rakaat.
Ada lagi yang menyampaikan 8 rakaat itu Sunnah, sedangkan 20 rakaat itu bid'ah. Bahkan ada yang menyampaikan 8 rakaat itu sama dengan shalat Dzuhur 5 rakaat atau shalat Shubuh 4 rakaat. Yang jikalau dilihat secara sepintas hadits yang akan disebutkan nanti memang mendukung pendapat mereka.
Dua hadits itu adalah;
A. Dasar Pertama
عَنْ أَبِى سَلَامَةَ ابن عبد الرحمن أنه سَاَلَ عَائِشَةَ كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه و سلّم فِي رمضانَ ؟ . فقالتْ: "ما كان يَزِيْدُ في رمضان ولا في غيره على إحْدَى عشرةَ ركعةً. يصلّى أربعًا فلا تَسْألْ عن حُسْنِهِنَّ و طُولِهِنَّ. ثُم يصلّى أربعًا فلا تَسْألْ عن حُسْنِهِنَّ. ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثًا. قالتْ عائِشةُ : فقُلْتُ: يا رسولَ الله. أَتَنامُ قبل أن تُوْتِرَ؟ فقال: يا عائشة. إنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ و لا يَنَامُ قَلْبِي" (متفق عليه)
"Dari Abi Salamah bin Abdur-rahman dia bertanya kepada Sayyidah 'Aisyah ra. perihal shalat Nabi saw. pada bulan Ramadhan, sayyidah 'Aisyah ra. menjawab: Beliau tidak pernah shalat lebih dari sebelas rakaat baik dibulan Ramadhan maupun lainnya.Beliau shalat 4 rakaat, jangan tanya anggun dan lamanya, kemudian shalat lagi 3 rakaat. Saya bertanya : "Wahai Rasulullah, apakah engkau akan tidur sebelum shalat witir?" Beliau menjawab : "Wahai 'Aisyah ra, mataku tidur, namun hatiku tidak tidur". (HR. Bukhari Muslim).
Hadits 'Aisyah ra. ini memperlihatkan pengertian;
- Nabi saw melakukannya dibulan Ramadhan dan diluar Ramadhan sedangkan shalat Tarawih hanya ada dibulan Ramadhan.
- Nabi saw salam sesudah 4 rakaat berati hanya satu istirahat (tarwihah) bukannya beberapa kali istirahat (tarawih).
- Dari pertanyaan 'Aisyah ra. "a tanaamu qabla an tuutira" menunukkan bahwa shalat itu yaitu shalat witir bukan tarawih.
TANGGAPAN PARA ULAMA
Ulama berselisih pendapat dalam menyikapi hadits ini. Namun tetap saja mereka setuju bahwa hadits ini bukan dasar bagi shalat tarawih.
1. PENDAPAT PERTAMA
Hadits ini tidak sanggup dijadikan hujjah, alasannya yaitu ada beberapa 'illah (cacat):
a. Dalam hadits ini ada kontradiksi.
Pada awalnya hadits ini memperlihatkan bahwa Nabi saw sudah shalat witir, alasannya yaitu sudah shalat sebelas rakaat dan pada balasannya Sayyidah 'Aisyah ra bertanya dengan kat-kata "tanaamu qabla an tuutira" yang memperlihatkan dia belum witir. Namun hal ini tidak diketahui banyak orang alasannya yaitu hadits ini sering disampaikan sepotong saja hanya hingga kata "tsumma yushallii tsalaatsa" tidak dilanjutkan hingga final hadits. Ini merupakan beberapa pangkal pengkaburan yang banyak menghipnotis orang yang ceroboh.
b. Hadits ini Mudthorrib (simpang siur) alasannya yaitu ada beberapa riwayat dari Sayyidah 'Aisyah yang berbeda-beda sebagai berikut:
1). Hadits 'Aisyah dikala ditanya oleh Abu Salamah bin Abdurrahman:
"Dari Abi Salamah bin Abdur-rahman dia bertanya kepada Sayyidah 'Aisyah ra. perihal shalat Nabi saw. pada bulan Ramadhan, sayyidah 'Aisyah ra. menjawab: Beliau tidak pernah shalat lebih dari sebelas rakaat baik dibulan Ramadhan maupun lainnya.Beliau shalat 4 rakaat, jangan tanya anggun dan lamanya, kemudian shalat lagi 3 rakaat. Saya bertanya : "Wahai Rasulullah, apakah engkau akan tidur sebelum shalat witir?" Beliau menjawab : "Wahai 'Aisyah ra, mataku tidur, namun hatiku tidak tidur". (HR. Bukhari Muslim).
2). Hadits 'Aisyah ra. yang diriwayatkan oleh 'Urwah :
"Beliau (Rasul saw) shalat malam 13 (tiga belas) rakaat kemudian shalat 2 (dua) rakaat yang ringan sesudah mendengar adzan subuh". (H.R. Imam Malik dalam kitab Muwattha').
3). Hadits 'Aisyah yang diriwayatkan oleh Urwah:
"Sesungguhnya Nabi saw. shalat diwaktu malam sebelas rakaat beserta witirnya. Tatkala dia selesai melaksanakan shalat, dia berbaring pada bab kanan tubuhnya".
4). Hadits 'Aisyah yang diriwayatkan oleh Urwah:
"Sungguh Nabi saw melaksanakan shalat diwaktu malam 13 rakaat, kemudian dia shalat 2 rakaat yang ringan tatkala mendengar adzan shubuh".
5). Hadits 'Aisyah yang diriwayatkan oleh Masruq:
"Aku bertanya kepada Aisyah ra. perihal shalat Rasulullah di waktu malam, kemudian 'Aisyah menjawab : 7 (tujuh), 9 (sembilan) dan 11 (sebelas) selain 2 rakaat fajar".
6). Hadits 'Aisyah yang diriwayatkan oleh Qasim bin Muhammad :
"Nabi saw. melaksanakan shalat malam 13 (tiga belas) rakaat, witir 1 (satu) rakaat dan 2 (dua) rakaat fajar".
Dari hadits-hadits 'Aisyah diatas ada beberapa kontradiksi:
a. Dalam hadits ini ada kontradiksi.
Pada awalnya hadits ini memperlihatkan bahwa Nabi saw sudah shalat witir, alasannya yaitu sudah shalat sebelas rakaat dan pada balasannya Sayyidah 'Aisyah ra bertanya dengan kat-kata "tanaamu qabla an tuutira" yang memperlihatkan dia belum witir. Namun hal ini tidak diketahui banyak orang alasannya yaitu hadits ini sering disampaikan sepotong saja hanya hingga kata "tsumma yushallii tsalaatsa" tidak dilanjutkan hingga final hadits. Ini merupakan beberapa pangkal pengkaburan yang banyak menghipnotis orang yang ceroboh.
b. Hadits ini Mudthorrib (simpang siur) alasannya yaitu ada beberapa riwayat dari Sayyidah 'Aisyah yang berbeda-beda sebagai berikut:
1). Hadits 'Aisyah dikala ditanya oleh Abu Salamah bin Abdurrahman:
عَنْ أَبِى سَلَامَةَ ابن عبد الرحمن أنه سَاَلَ عَائِشَةَ كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه و سلّم فِي رمضانَ ؟ . فقالتْ: "ما كان يَزِيْدُ في رمضان ولا في غيره على إحْدَى عشرةَ ركعةً. يصلّى أربعًا فلا تَسْألْ عن حُسْنِهِنَّ و طُولِهِنَّ. ثُم يصلّى أربعًا فلا تَسْألْ عن حُسْنِهِنَّ. ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثًا. قالتْ عائِشةُ : فقُلْتُ: يا رسولَ الله. أَتَنامُ قبل أن تُوْتِرَ؟ فقال: يا عائشة. إنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ و لا يَنَامُ قَلْبِي" (متفق عليه)
"Dari Abi Salamah bin Abdur-rahman dia bertanya kepada Sayyidah 'Aisyah ra. perihal shalat Nabi saw. pada bulan Ramadhan, sayyidah 'Aisyah ra. menjawab: Beliau tidak pernah shalat lebih dari sebelas rakaat baik dibulan Ramadhan maupun lainnya.Beliau shalat 4 rakaat, jangan tanya anggun dan lamanya, kemudian shalat lagi 3 rakaat. Saya bertanya : "Wahai Rasulullah, apakah engkau akan tidur sebelum shalat witir?" Beliau menjawab : "Wahai 'Aisyah ra, mataku tidur, namun hatiku tidak tidur". (HR. Bukhari Muslim).
2). Hadits 'Aisyah ra. yang diriwayatkan oleh 'Urwah :
كَانَ رسول الله صلى الله عليه وسلم يُصَلِّى بِالليل ثلاثَ عشْرَةَ ركعةً, ثُمَّ يُصلى إذا سمِعَ النداءَ بِالصبح ركعتين خَفِفَتَين. (رواه مالك فى الموطأ).
"Beliau (Rasul saw) shalat malam 13 (tiga belas) rakaat kemudian shalat 2 (dua) rakaat yang ringan sesudah mendengar adzan subuh". (H.R. Imam Malik dalam kitab Muwattha').
3). Hadits 'Aisyah yang diriwayatkan oleh Urwah:
أن رسول الله صلى الله عليه و سلم يُصلِّى مِنَ الليلِ إحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُوْتِرُ منها بواحدة فإذا فَرَغَ اضْطَجَعَ على شَقِّه الأَيْمَنِ (رواه مالك فى الموطاء).
"Sesungguhnya Nabi saw. shalat diwaktu malam sebelas rakaat beserta witirnya. Tatkala dia selesai melaksanakan shalat, dia berbaring pada bab kanan tubuhnya".
4). Hadits 'Aisyah yang diriwayatkan oleh Urwah:
أن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان يُصلِّى بِالليل ثلاثَ عشْرَةَ ركعةً ثُمَّ يُصلى إذا سمِعَ النداءَ بِالصبح ركعتين خَفِفَتَين (رواه البخاري).
"Sungguh Nabi saw melaksanakan shalat diwaktu malam 13 rakaat, kemudian dia shalat 2 rakaat yang ringan tatkala mendengar adzan shubuh".
5). Hadits 'Aisyah yang diriwayatkan oleh Masruq:
سَأَلْتُ عائشةَ عنْ صلاةِ رسول الله صلى الله عليه و سلم بِالليل فقالتْ : "سَبْعٌ و تِسْعٌ و إحدى عَشْرَةَ سِوَى ركعتيِ الفجْر". (رواه البخاري).
"Aku bertanya kepada Aisyah ra. perihal shalat Rasulullah di waktu malam, kemudian 'Aisyah menjawab : 7 (tujuh), 9 (sembilan) dan 11 (sebelas) selain 2 rakaat fajar".
6). Hadits 'Aisyah yang diriwayatkan oleh Qasim bin Muhammad :
كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه و سلم يُصَلِّى من الليلِ ثلاث عشرةَ رَكْعَةً منها الوِتْرُ وَرَكْعَتَا الفجر. (رواه البخاري).
"Nabi saw. melaksanakan shalat malam 13 (tiga belas) rakaat, witir 1 (satu) rakaat dan 2 (dua) rakaat fajar".
Dari hadits-hadits 'Aisyah diatas ada beberapa kontradiksi:
- Hadits pertama memperlihatkan bahwa Nabi saw. tidak pernah shalat malam lebih dari 11 (sebelas) rakaat, sedangkan hadits yang ke-empat memperlihatkan bahwa Nabi saw. shalat malam 13 (tiga belas) rakaat, berarti lebih dari 11 (sebelas rakaat).
- Hadits pertama memperlihatkan witir 3 (tiga) rakaat, sedangkan hadits yang ke-tiga memperlihatkan bahwa witir 1 (satu) rakaat.
- Hadits ke-tiga Nabi saw. shalat 13 (tiga belas) rakaat termasuk witir dan sunnah fajar, sedangkan hadits ke-dua dan ke-empat Nabi saw shalat 13 (tiga belas) rakaat tanpa sunnah fajar, berarti 15 (lima belas) rakaat dengan sunnah fajar.
c. Hadits tersebut bertentangan dengan hadits lain menyerupai :
1). Hadits Zaid bin Kholid/ Al Juhani ra. yang memperlihatkan shalat Nabi saw 12 rakaat dan witir satu rakaat, dia berkata:
لَأَرْمُقَنَّ صَلاَةَ ؤَسُول الله : قال فَتَوَسَّدْتُ عَتَبَتَهُ أو فُسْطَاطَهُ , فَقام رسول الله صلى الله عليه و سلم فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ طَوِيْلَتَيْنِ طَوِيْلَتَيْنِ طَوِيْلَتَيْنِ , ثُمَّ صَلَّى ركعتين و هما دُونَ اللَّتَيْنِ قبلهما , ثُمَّ صَلَّى ركعتين و هما دُونَ اللَّتَيْنِ قبلهما , ثُمَّ صَلَّى ركعتين و هما دُونَ اللَّتَيْنِ قبلهما , ثُمَّ صَلَّى ركعتين و هما دُونَ اللَّتَيْنِ قبلهما , ثُمَّ صَلَّى ركعتين و هما دُونَ اللَّتَيْنِ قبلهما , ثُمَّ أَوْتَرَ فَتِلْكَ ثلاثَ عَشْرَةَ ركْعةً. (رواه مسلم و غيره).
"Akan saya amati betul shalat Nabi saw kemudian saya berbantal ambang pintu, saya lihat dia bangkit shalat 2 rakaat yang lama, kemudian 2 rakaat lagi agak pendek, kemudian 2 rakaat lagi agak pendek, kemudian 2 rakaat lagi agak pendek, lalu 2 rakaat lagi agak pendek, lalu 2 rakaat lagi agak pendek kemudian shalat witir maka jumlahnya 13 (tiga belas) rakaat".
2). Hadits Ibnu Abbas ra. yang selaras dengan hadits Zaid ra :
"Ibnu Abbas ra berkata : "aku berdiri, saya melaksanakan menyerupai apa yang dilakukan beliau. Aku bangkit disamping beliau, kemudian dia menarik indera pendengaran kananku. Beliau shalat 2 rakaat lagi, 2 rakaat lagi, 2 rakaat lagi, 2 rakaat lagi, 2 rakaat lagi, 2 rakaat lagi, kemudian witir. Kemudian dia berbaring hingga mu'adzin tiba kemudian dia shalat 2 rakaat yang agak cepat, kemudian dia pergi (ke mesjid) untuk shalat Shubuh. Maka lengkaplah malam 13 rakaat.
Dengan demikian maka hadits 'Aisyah diatas tidak sanggup dijadikan dasar sama sekali baik untuk tarawih, witir atau shalat malam alasannya yaitu ada kelemahan berupa pertentangan dan simpang siur serta perselisihan dengan hadits lain.
2. PENDAPAT KEDUA
Hadits Sayyidah 'Aisyah ra. tersebut untuk shalat witir saja, hal ini sanggup disimpulkan dari perkataan sayyidah Aisyah " A tanaamu qabla an tuutira". Dengan demikian kata-kata "tsumma awtara" dan "yuutira minha bi waahidatain" maksudnya yaitu mengganjilkan shalat witir yakni shalat witir itu dua-dua atau empat-empat kemudian ganjili dengan satu atau tiga raka'at. Karena para mahir hadits menyatakan bahwa paling banyak shalat witir itu 11 rakaat berdasarkan hadits 'Aisyah ra. diatas dan shalat witir hukumnya sunnah baik di bulan ramadhan maupun di luar ramadhan, sedangkan tarawih hanya ada dibulan Ramadhan. Dan juga pertanyaan Aisyah ra. berdasarkan shalat witir saja.
3. PENDAPAT KETIGA
Pernyataan Sayyidah 'Aisyah ra. itu dimaksudkan mengabarkan perihal shalat Nabi saw berdasarkan se-pengetahuan beliau. Dengan demikian ada kemungkinan Beliau saw. melaksanakan shalat lebih dari 11 rakaat di luar sepengetahuan Sayyidah 'Aisyah ra. menyerupai yang telah dibuktikan oleh Zaid dan Ibnu Abbas sama halnya dengan pernyataan Sayyidah 'Aisyah ra. bahwa ia tidak pernah meliahat Nabi saw. melaksanakan shalat dhuha yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :
"Abu Laila menyampaikan : tidak ada yang menceritakan kepadaku sebenarnya Nabi saw melaksanakan shalat dhuha kecuali Ummu Hani, dia bercerita bahwa Nabi saw masuk kerumahnya pada waktu penaklukan kota Mekkah (fathu mekkah) kemudian beliah shalat 8 rakaat dan saya tidak pernah melihat dia shalat secepat itu."
Apakah kita menyampaikan Nabi saw. tidak pernah melaksanakan shalat dhuha hanya alasannya yaitu berdasarkan pernyataan 'Aisyah? ini yaitu kebodohan yang sangat nyata, padahal dalam shahih Muslim itu pula Ummu Hani melihat Nabi saw. melaksanakan shalat Dhuha 8 rakaat. (Buka kitab Al-Hady An-Nawawy As-Shahih, hal 77 - 79).
KESIMPULAN ;
Dengan demikian jelaslah bahwa hadits 'Aisyah ra. tersebut tidak membicarakan shalat tarawih sama sekali, hal ini telah disepakati para ulama. Tidak ada satupun sahabat, tabi'in ataupun tabi'it tabi'in mengatakan bahwa tarawih itu 8 rakaat.
B. DASAR KEDUA
Bersambung...................

