Kemenristekdikti Bakal Data Medsos Dosen Hingga Mahasiswa
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mendata nomor telepon dan media umum dosen, pegawai, dan mahasiswa pada awal tahun kalender akademik 2019/2020. Hal ini dilakukan untuk menjaga perguruan tinggi dari radikalisme dan intoleransi.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan Kemenristekdikti tidak akan memantau media umum satu per satu setiap hari. Namun, ia ingin melaksanakan pendataan sehingga apabila nantinya terjadi persoalan dapat dilacak melalui media umum atau nomor teleponnya.
Ia menjelaskan, apabila di kampus tidak terjadi persoalan apapun terkait radikalisme atau intoleransi maka tidak akan dilakukan pelacakan. Sebaliknya, apabila terjadi persoalan terkait radikalisme atau intoleransi di kampus maka data medsos dan nomor telepon tadi akan dilakukan pelacakan.
"Itu gres kita lacak. Oh, ternyata mereka punya jaringan ke organisasi ini," kata Nasir, dalam konferensi pers penerimaan mahasiswa baru, di Kantor Kemenristekdikti, Jumat (26/7).
Nasir menegaskan, hal yang diawasi oleh Kemenristekdikti hanyalah terkait radikalisme dan intoleransi. Terkait kegiatan mahasiswa dalam mengekespresikan diri di media sosial, tidak akan diatur lebih jauh oleh pihaknya.
"Yang kami atur yakni jangan hingga ia membuatkan radikalisme dalam kampus, intoleransi yang dikembangkan itu enggak boleh. Kalau terjadi hate speech begitu, itu bukan urusan saya," kata dia.
Ia menjelaskan, Kemenristekdikti berencana berhubungan dengan BNPT dan juga BIN terkait menjaga kampus dari radikalisme dan intoleransi. Apabila nantinya ada mahasiswa yang terdeteksi melaksanakan radikalisme atau intoleransi maka akan diberi edukasi.
"Itu jika terdeteksi radikalisme atau intoleransi akan dipanggil rektor kemudian diedukasi. Tidak serta merta dikeluarkan. Diedukasi bahwa kau enggak boleh ini. NKRI Pancasila sebagai ideologi negara," kata dia.

