Edaran Pengelolaan Simpatika Semester 1 Tahun Pelajaran 2019/2020
Pada tanggal 19 Juli 2019 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan sebuah surat edaran mengenai pengelolaan Simpatika periode Semester 1 (Ganjil) di Tahun Pelajaran 2019/2020. Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian kita semua terkait edaran pengelolaan Simpatika tersebut.
Namun dalam surat edaran tersebut, belum dijelaskan terkait dengan prosedur implementasi Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 sebagaimana disebutkan. Sehingga menimbukan multi penafsiran. Termasuk prosedur pemetaan ijazah S1/DIV baik bagi guru yang sudah bersertifikat maupun yang belum.
Berikut isi lengkap dari surat edaran tersebut:
Sehubungan dengan dimulainya Tahun anutan gres untuk semester 1 tahun 2019/2020, Direktorat GTK Madrasah Direktorat Jenderal Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan hal-hal sebagai berikut:
- GTK Madrasah akan mulai mengimplementasikan dengan penyesuaian, kebijakan linieritas guru bersertifikat pendidik untuk mata pelajaran umum sesuai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019. Perubahan linieritas guru bersertifikat berlaku mulai semester 1 tahun anutan 2019/2020;
- Berkenaan dengan poin 1 tersebut GTK Madrasah melalui SIMPATIKA akan melaksanakan pemetaan Ijazah S1/D4 seluruh guru madrasah baik yang bersertifikat maupun belum;
- GTK Madrasah akan melaksanakan penataan bagi guru madrasah yang belum mempunyai kualifikasi S1/D4;
- Guru Madrasah baik yang bersertifikat maupun belum wajib mengisi Jadwal mingguan di SIMPATIKA;
- Mulai diberlakukannya kewajiban melaporkan penggantian hari di SIMPATIKA bagi guru bersertifikat yang tidak hadir sesuai petunjuk teknis Tunjangan Profesi Guru tahun 2019;
- Kewajiban pendaftaran atau perubahan data di SIMPATIKA bagi guru madrasah berstatus CPNS 2019;
- Pembukaan secara terbatas perubahan TMT Guru di SIMPATIKA
Untuk download filenya silakan unduh dengan klik link ini (DOWNLOAD)

