Menteri Pendidikan Ungkap Penyebab Dana Bos Tak Optimal

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy membantah jikalau dirinya disentil oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Itu terkait soal anggaran jumbo kemendikbud yang dianggap belum bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Menjawab hal itu, Muhadjir justru memberikan adanya anomali anggaran fungsi pendidikan. Karena setiap tahun, Dana Alokasi Umum (DAU) pendidikan selalu naik. Dalam 10 tahun terakhir, dana tersebut meningkat 221 persen. Dari 2009 sebesar Rp153 triliun menjadi Rp429,5 triliun pada 2019. Dana sebanyak itu dipakai untuk honor dan tunjangan guru ASN (aparatur sipil negara).
Padahal, lanjut Muhadjir, lebih dari 40 ribu guru pensiun setiap tahun. Sementara itu, tidak ada pengangkatan guru ASN gres dalam dua tahun terakhir. Di sisi lain, ketika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menyetujui jatah pengangkatan 155 ribu guru ASN, lebih banyak didominasi pemerintah kawasan (pemda) enggan mengambil kuota tersebut.
Alasannya, tidak ada anggaran. Akibatnya, banyak sekolah-sekolah merekrut guru honorer sebagai pengganti para guru yang pensiun. Gajinya diambil dari dana BOS (bantuan operasional sekolah). ”Sehingga tujuan BOS yang seharusnya biaya operasional sekolah tidak optimal,” keluh Muhadjir.
Masalah itu pula yang menciptakan Muhadjir meminta para guru yang sudah purna kiprah untuk tetap menunjukkan dedikasi mereka. Sampai ada guru PNS penggantinya. Selama dedikasi tersebut status guru itu tetap pensiunan. Gajinya diambil dari dana BOS.
“Itu yang aku sebut anomali anggaran fungsi pendidikan yang ditransfer ke daerah. Penjelasan itu aku sampaikan ke Bu Menkeu dikala rapat di Kemenkeu, Kamis kemudian (1/8),” papar Menteri Pendidikan yang sekarang sudah berusia 63 tahun itu.
Apakah ada dugaan potensi penyelewengan anggaran pendidikan di daerah? Muhadjir enggan berspekulasi. Hanya saja, di setiap laporan anggaran, pemda menyebut ’diperkirakan untuk pendidikan’. Kemendikbud bersama Kemenkeu sedang membahas dan mengevaluasi duduk kasus tersebut. Keduanya sudah dua kali bertemu pada 26 dan 31 Juli di kantor Kemenkeu.
“Hingga dikala ini aku masih menunggu klarifikasi dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan mengapa kawasan tidak mau mengambil jatah guru seleksi ASN (CPNS dan PPPPK, Red),” kata mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.
Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, duduk kasus itu yang menciptakan kualitas sumber daya insan di bidang pendidikan tidak meningkat. Padahal, DAU fungsi pendidikan selalu bertambah setiap tahun. Pengunaan dana pedidikan tersebar ke honor dan tunjangan guru, sertifikasi, hingga operasional sekolah yang diberikan kepada pemda.
”Ini bukan hanya soal jumlah uang. Tapi bagaimana memakai uang tersebut dan kebijakan yang menaunginya. Sehingga menunjukkan hasil yang efektif,” papar mantan DIrektur Pelaksana Bank Dunia itu.
