INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Surat Edaran No. 5 Tahun 2019 Ihwal Aktivitas Penumbuhan Wawasan Kebangsaan Dalam Kurun Pengenalan Lingkungan Sekolah


Assalaaamu'alaikum Sahabat Hanapibani.com

Sehubungan dengan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tahun ajaran 2019/2020 yang akan segera dilaksanakan sebagai bab dari rangkaian penerimaan peserta didik gres serta untuk menguatkan pendidikan karakter dalam mencegah penyebaran paham dan pemikiran berbahaya bagi ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terjadi di lingkungan sekolah, dengan hormat kami menghimbau biar segera:

1). Mengoptimalkan pelaksanaan PLS di wilayah kerja Saudara sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru dan menyebabkan PLS sebagai sarana untuk memperkuat abjad peserta didik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 perihal Penguatan Pendidikan Karakter.

2). Mengisi pelaksanaan PLS di wilayah kerja Saudara dengan berbagai kegiatan kreatif, menarik, dan faktual yang sanggup memperkuat karakter religius dan kebangsaan sebagai upaya untuk melakukan pendidikan antiradikalisme bagi peserta didik.

3). Melaksanakan kegiatan penguatan pendidikan abjad peserta didik secara komprehensif melalui pembelajaran intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan nonkurikuler secara kreatif dan menarik.

4). Menjalin kolaborasi dengan kementerian/lembaga yang relevan, antara lain Badan Penerapan Ideologi Pancasila (BPIP), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Badan Nasionai Penanggulangan Terorisme (BNFrI), TNI, POLRI, dan forum swadaya masyarakat lainnya dalam melaksanakan program penguatan pendidikan abjad peserta didik.

Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi Perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.



Bagi Sobat yang ingin download filenya silahkan klik dibawah ini;


INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel