Sekjen Kemenag Serahkan Sk Cpns 2018
Kementerian Agama hari ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) wacana pengangkatan CPNS kepada 11 orang yang akan bertugas di Sektretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agama Pusat.
SK CPNS tersebut diserahkan Sekjen Kemenag, M Nur Kholis Setiawan di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat, Senin pagi (27/05). Ada 11 orang yang mendapatkan SK CPNS tahun 2018 yang terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka akan ditempatkan di sembilan unit eselon II Setjen Kemenag.
Mereka lolos dan mendapatkan SK CPNS sehabis mengikuti serangkaian seleksi yakni administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang juga diikuti oleh ribuan peserta. Untuk SKD CPNS tahun 2018 memakai sistem Computer Assisted Test (CAT).
Dalam arahannya Sekjen M Nur Kholis Setiawan menyampaikan syarat sahnya seorang CPNS menjadi PNS sesuai SOP Aparatur Sipil Negara ditentukan sehabis mengikuti Latihan Dasar (Latsar). Ada tiga kriteria, lanjut Sekjen, yang harus dimiliki seorang CPNS untuk menjadi ASN.
Pertama, kompetensi/keahlian yang diperlukan. Kedua, selesai dengan paham keagamaan atau paham keagamaan yang dimiliknya tidak aneh-aneh.
"Arus utama paham keagamaan di Kementerian Agama ialah paham keagamaan yang moderat. Kaprikornus jikalau anda terindikasi hormat bendera haram, negara punya otoritas untuk lalu menolak anda," pesan M Nur Kholis didampingi Kepala Biro Kepegawaian Safuddin.
"Kriteria ketiga mempunyai akad kebangsaan. Indikator akad kebangsaan itu ya sederhana, NKRI bentuk selesai tidak ada lagi menganti bentuk lain," lanjutnya.
Sekjen juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kemenag yang menyelengarakan Latihan Dasar se Indonesia sanggup mengunakan cara-cara komprehensif dalam mendeteksi biar jangan hingga lalu CPNS Kementerian Agama yang jumlahnya 14.263 masuk dalam paham keagamaan dan kebangsaan yang tidak jelas.
"Tolong ini menjadi satu info yang harus dicerna dengan baik sekaligus menjadi kebijakan alasannya ialah memang kami dikala menciptakan ini tidak sendirian namun berkoordinasi dengan Kementerian PANRB yang diberikan kewenangan mutlak oleh presiden dalam menciptakan manajemen ASN," paparnya.
"Sekali lagi tolong hal-hal yang aku sebutkan tadi diperhatikan betul sehingga anda sanggup menjadi vitamin segar bagi Kementerian Agama di masa mendatang," sambung Sekjen.
Di penghujung arahannya, Sekjen meminta kepada para CPNS untuk berkreasi dan terus belajar. Karena Kemenag di masa mendatang mempunyai tantangan yang sangat dinamis dan lebih kompleks. Sehingga menuntut kapabilitas dari ASN untuk terus berinovasi.



